CARA MEMANDIKAN JENAZAH

Jasad atau orang yang sudah meninggal dunia disebut dengan Jenazah .Hukum memandikan Jenazah merupakan fardhu kifayah.Maka dari itu kita sebagai muslim memiliki 4M kewajiban terhadap simayat yaitu dengan
1. Memandikan 
2. Mengkafankan
3. Menyolatkan 
4. Menguburkan

Adapun Syarat syarat mayat yang wajib dimandikan adalah
1. Mayat adalah seorang Muslim
2. Ada sebagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
3. Bukan bayi yang keguguran dan ketika lahir sudah dalam keadaan meninggal dunia
4. Bukan mati syahid

Lalu untuk syarat orang yang memandikan jenazah
1. Muslim,Berakal & Baligh
2. Berniat memandikan jenazah
3. Jujur dan  sholeh
4. Dapat dipercaya, amanah dan tahu hukum memandikan jenazah
Sehingga apabila mayat ada aibnya tidak tersebar ke masyarakat

Jika mayit laki laki
1.Orang yang diwasiatkan
2.Bapak, kakek, keluarga laki laki yang terdekat
3 Mahramnya dan istrinya

Jika mayit perempuan
1.ibunya dan neneknya
2.keluarga terdekat dari pihak perempuan
3.suaminya

Tempat untuk memandikan jenazah
-Meja (yang terdapat lubang lubang agar kotoran dapat keluar)
-ember dan air
-Gayung
- Kapas 
-Cutton bud atau sisa potongan kain kafan untuk menggosok kotoran hidung,telinga atau kotoran yang ada pada wajah jenazah
-Halusan kapur barus dan diberi air
- Daun bidara atau buah jeruk purut (yang sudah diparut dan diberi air)
-Handuk 
-Sabun baik batang atau cair
-Shampo
-Gunting (untuk merobekkan pakaian mayit jika sulit untuk dibuka)
-Masker
-Celemek (agar kotoran jenazah tidak mengenakan pemandi jenazah)
-Tong sampah
-Sarung tangan

Cara memandikan jenazah
•Letakkan mayat ditempat mandi yang disediakan(sebaiknya tempatnya berlubang lubang)
•Memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan dan masker
•Sediakan air bersih 
•Sediakan kapur barus
•Istinjakkan mayat terlebih dahulu( tidak boleh melihat auratnya dan tangan tidak boleh menyentuh langsung mengenai aurat jenazah harus menggunakan alas)
•Gosok gosok mayat dari dalam baik qubul ataupun duburnya 
•Kemudian bersihkan giginya lubang hidung lubang telinga celah ketiak celah jari kaki dan tangan dan rambutnya
•Mengeluarkan kotoran dari perutnya dengan pelan pelan dengan cara menekan-nekannya
•Siram atau basuh dari ujung kepala sampai kaki dengan air sabun
•Pasang niat
•Siram atau basuh dari ujung kepala sampai kaki hingga 3 kali
•Siram sebelah kanan 3 kali
•Siram sebelah kiri 3 kali
•Jenazah miringkan kesebelah kiri dan siram lambung kanan bagian belakang
•Jenazah miringkan kesebelah kanan dan siram lambung kanan bagian belakang
•Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki dan beri sabun lalu digosok gosok ke seluruh badan jenazah sampai ke kaki jenazah
•Lalu shampokan rambutnya 
•Lalu siram kembali dari kepala hingga ujung kaki
•Lalu siram air kapur barus air bidara dan air jeruk purut agar tubuh jenazah tidak mudah didekati binatang 
•Wudhukan jenazah
•Siram wajah mayit secara merata sebanyak 3 kali
•Siram tangan kanannya dari ujung jari sampai ke siku 
•Siram tangan kiri juga demikian
•Siram kepala jenazah sebanyak 3 kali
•Siram Telingnya juga 3 kali
•Siram kaki bagian kanan 3 kali
•Siram kaki bagian kiri 3 kali
•Lalu  kain basah yang menutupi tubuh mayat diganti dengan kain yang baru atau kering (ketika menggantikannya tidak boleh langsung membuka auratnya,tetapi harus ditutup dulu dengan kain penutup,lalu tarik secara perlahan kain basahan yang tadi).

Demikianlah tata cara memandikan jenazah mulai dari syarat-syarat, persediaan pemandian jenazah dan tata cara yang harus dilakukan untuk memandikan jenazah. 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Nur Wulan Fitria
XI Ipa 9





Komentar